Minggu, 09 Oktober 2011

Bentuk-bentuk Badan Usaha

Bentuk-Bentuk Badan Usaha


I. Bentuk Yuridis Perusahaan.

Bentuk pemilikan perusahaan : 
  • Usaha Perseorangan adalah salah satu bentuk yang banyak sekali dipakai di Indonesia untuk pengusaha kecil.
Kebaikan usaha perseorangan :
  1. Seluruh laba menjadi miliknya.
  2. Keputusan pribadi.
  3. Kebebasan dan fleksibilitas.
  4. Lebih mudah memperoleh kridit.
  5. Sifat kerasiaan. 
Keburukan usaha perseorangan :
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
  2. Sumber keuangannya terbatas.
  3. Kesulitan dalam manajement.
  4. Kelangsungan usaha kurang terjamin.
  5. Kurangnya kesempatan pada para karyawan.
  • Firma (Fa) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antar dua orang atau lebih sengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas ; sedangkan laba yang di peroleh dari usaha tersebut akan bagi bersama-sama.
Kebaikan firma :
  1. Jumlah modalnya relatif lebih besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai finansial yang lebih besar.
  3. Kemampuan manajement lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggota.
  4. Pendiriannya mudah, artinya tidak memerlukan akte.
Keburukan firma :
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh uang perusahaan.
  2. Kelangsungan perusahaan tidak menentu sebab salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama.
  3. Kerugian yang diakibatkan oleh seorang harus ditanggung bersama oleh anggota.
  • Perseroan Komanditer (CV) adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya.
Kebaikan perseroan komanditer :
  1. Modal yang dilakukan lebih besar.
  2. Mudah memperoleh kredit.
  3. Kemampuan manajement lebih besar.
  4. Pendiriannya mudah.
Keburukan perseroan komanditer :
  1. Sebagai anggota/sekutu mempunya tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidupya tidak menentu.
  3. Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan.

  • Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham.
Kebaikan persero terbatas :
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan.
  2. Kontinyuitas perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa peserta.
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usaha.
Keburukan perseroan terbatas :
  1. PT merupakan subyek sulit.
  2. pendiriannya lebih sulit.
  3. Ongkos pembentukannya relatif tinggi.
  4. Kurangnya rahasia perusahaan.

  • BUMN adalah badan usaha milik negara yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh negara. Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.

  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang untuk mengadakan kerjasama ; bukanlah merupakan konsentrasi modal.
Sumber keuangan koperasi :
  1. Anggota koperasi.
  2. Pinjaman.
  3. Hasil usaha.
  4. Penanaman modal.
Jenis koperasi :
  1. Koperasi produksi.
  2. Koperasi konsumsi.
  3. Koperasi kredit.


II. Lembaga Keuangan.

Lembaga Keuangan adalah badan usha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan,
Lembaga keuangan bank :
  1. Bank BNI.
  2. Bank Mandiri.
  3. Bank BRI, dll.
Lembaga keuangan non bank :
  1. Pegadaian.
  2. PMN (penanaman modal nasional).
  3. Lembaga pembiyaan ekspor Indonesia.


III. Kerjasama, Penggabungan, dan Ekpansi.

  • Bentuk-bentuk Penggabungan :
  1. Merger adalah suatu penggabungan antara badan usaha yang sejenis dengan tujuan memperkuat kedudukan perusahaan.
  2. Akuisisi adalah upaya untuk memperbesar badan usaha dengan cara memiliki badan usaha atau memindahkan kepemilikan asal badan usaha lain.
  3. Konsolidasi adalah tindakan yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mmbentuk satu badan usaha baru.
  4. Trust adalah suatu penggabungan atau pemutusan beberapa badan usaha yang sejenis menjadi maupun yang belainan menjadi badan usaha baru yang lebih besar.
  5. Kaerkel adalah suatu kerja sama atau penggabungan atas dasar sukarela dan beberapa badan usaha sejenis untuk memproduksi atau menjual barang hasil produksinya.
  6. Holding Company adalah penggabungan suatu badan usaha dengan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari beberapa badan usaha.
  7. Join Venture adalah suatu gabungan atara dua pihak atau lebih, yang mengumpulkan modal untuk mendirikan badan usaha dengan perjanjian tertentu.
  8. Production Sharing adalah suatu bentuk kerja sama atau gabungan badan usaha yang mengatur tentang pembagian hasil.
  9. Inestment Trust adalah suatu badan usaha yang menanamkan modalnya di beberapa badan usaha lain dengan cara membeli sero-seronya.
  10. Corner dan Ring adalah seorang atau beberapa orang yang melakukan spekualsi dengan jalan membeli atau menahan sebagian besar persedian barang atau menahan sebagian besar persedian barang tertentu, yang akan berakibat pada naiknya harga barang tersebut di pasar.

  • Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususan diri pada fase atau aktivitas tertentu
  • saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.
  • Pengkonsentrasian Perusahaan, terdiri dari Trust, Holding ,dll.
  • Cara-Cara Penggabungan :
  1. Consolidation / Konsolidasi
  2. Merger
  3. Akuisis, dll.


Referensi :
  1. www.wikipedia.co.id
  2. http://pengantar-bisnis.blogspot.com/2006/10/bentuk-organisasi-bisnis-lanjutkan.html







Senin, 03 Oktober 2011

Perusahaan dan lingkungan perusahaan

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
.

I. Pengertian Perusahaan


Perusahaan adalah sebagai suatu organisasi produk yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

II. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan

Tempat kedudukan perusahaan adalah perusahaan itu sendiri yang di pengaruhi oleh faktor lembaga keuangan, pemerintah, dll.
Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-jenis letak perusahaan
  1. Terikat pada alam. Contoh : perusahaan minyak.
  2. Terikat sejarah. Contoh : perusahaan batik. 
  3. Ditetapkan oleh pemerintah. Contoh : perusahaan kimia.
  4. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.

III. Perusahaan dan Lembaga Sosial
Tujuan pendirian perusahaan
  1. Keuntungan maksimal.
  2. Kesejahteraan anggota.
  3. Kejahteraan masyarakaat.
  4. Kelangsungan hidup.
  5. Pertumbuhan.
  6. Prestise.
Perusahaan sebagai suatu sistem adalah kombinasi sb. ekonomi yang mempengaruhi proses produksi dan distribusi barang untuk mencappai tujuan tertentu.
Fungsi-fungsi perusahaan :
  1. Untuk membuka lapangan pekerjaan.
  2. Untuk kejahteraan masyarakat.
  3. Untuk menambah pengahsilan masyarakat
  4. Mengurangi angka pengangguran.
Ciri-ciri perusahaan :
  1. Adanya organisasi.
  2. Adanya produksi. 
  3. Adanya sumber ekonomi
  4. dll.

IV. Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaannya.
Pengertian lingkungan perusahaan
Lingkungan perusahaan adalah sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pengaruh lingkungan terhadap perusahaan adalah perusahaan jadi harus bertanggung jawab atas pendiriannya perusahaan itu kepada masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar berdirinya perusaan tersebut, juga harus memperhatikan terhadap akibat bagi lingkungan itu sendiri.
Jenis-jenis lingkungan perusahaan
  1. Lingkungan eksternal makro adalah lingkunga eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh : keadaan alam.
  2. Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh : pemasok.
  3. Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang ada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

V. Dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan.
Dalam melihat bisnis perusahaan bisa sebagai kerjasama usaha atar 2 rang atau lebih, sedangkat dilihat dari lingkungan perusahaan bisa mengecilkan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja.


Referensi :
  1. Wikipedia
  2. Bisnis Moderen, oleh DR. Basu Swastha DH., SE., MBA.dan Ibnu Sukatjo W.SE.






Ruang Lingkup Bisnis

Ruang Lingkup Bisnis


I. Pengertian Bisnis dan Jenisnya

 Pengertian bisnis
  • Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan satu orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan.

Jenis bisnis
  • Monopsoni adalah keadaan dimana suatu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas. Contoh :  penjualan kereta api di Indonesia.
  • Pasar Oligopoli adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, umumnya berjumlah lebih dari dua perusahaan tapi kurang dari 10 perusahaan. Struktur pasar oligopoli umumnya berbentuk industri-industri yang memiliki capital intensive, seperti industri semen, industri mobil, dll.
  • Oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas.
  • Pasar Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.

II. Tujuan Kebijakan Bisnis
  1. Melindungi usaha kecil menengah, berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dari tidak punyanya lahan atau wilayah.
  2. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya, tujuannya agar pembisnis juga aan meminimalisasikan dampak negativ yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitar tempat usahanya.
  3. Melindungi konsumen, agar konsumen tidak di rugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang di produksi dari para pembisnis tersebut.
  4. Pendapatan pemerintah, karena dengan adanyya bisnis maka negara akan mendapatkan devisa dari pembayaran pajak penjualan dari yang menjalankan usaha atau dari penjualan

III. Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
Sistem perekonomian
Sistem perekonomian yang di pakai oleh setiap negra berbeda-beda tidak selalu menggunaka secara mutlak, tetapi banyak juga yang  menggunakan secara campuran. 4 bentuk sistem perekonomian di dunia :
  • Kapitalisme, merupakan suatu falsafah ekonomi, dan bukannya bentuk suatu pemerintahan.
  • Sosialisme, suatu sistem perekonomian dan juga bentuk pemerintahan.
  • Fasisme, meruakan suatu sistem perekonomian dan bentuk pemerintahan (biasanya di kantor).
  • Komunisme, tidak terdapat kekayaan pribadi atau mungkin hanya sedikit dan tidak terdapat motif keuangan.

Sistem pasar adalah suatu sistem yang terdiri dari permintaan dan penawaran antar produsen dengan kinsumen.

IV. Kesempatan Bisnis/Usaha


Peluang bisnis atau usaha dalam masyarakat antara lain :
  1. Usaha Online, seperti membuka pesanan sablon baju, menjual berbagai produk obat, menjual berbagai pakaian (butik).
  2. Usaha industri rumahan, seperti menjual pulsa, membuat kerajinan tangan, dll.

V. Unsur-unsur Penting dalam Aktivitas Ekonomi
  1. Keinginan manusia
  2. Faktor-faktor produksi
  3. Cara berproduksi

VI. Hakikat Bisnis

Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat bagi masyarakat.

VII. Mengapa Belajar Bisnis

Belajar bisnis memang perlu, agar anda bisa mempunyai kemampuan bisnis. Lebih fesifiknya belajar bisnis juga bisa menambah pengetahuan kita  tentang peluang-peluang bisnis, dan bagaimana cara melakukan bisnis, serta kebijakan dari pelaksanaan binis tersebut.

Referensi
  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Jenis_bisnis
  2. http://ruthmatupang.wordpress.com