ANGGARAN
PENDAPATAN dan BELANJA NEGARA
( APBN
)
I.
PERKEMBANGAN
DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
Dari segi prencanaan pembangunan
Indonesia, APBN adalahmerupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki
jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka
secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
·
Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos
penerimaan dalam negeri dan oenerimaan pembangunan.
·
Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos
pengeluaran ruin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Untuk menghindari terjadimya defisit
anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar
negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi
menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan
di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia)
kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
II. Proses Penyusunan Anggaran
Anggaran
adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama datu
periode yang dinyatakan dalam satuan moneter. Penganggaran adalah proses untuk
mempersiapkan anggaran
Aspek
anggaran sektor publik:
·
Perecanaan
·
Pengendalian
·
Akuntabilitas
Tujuan
anggaran sektor publik:
·
Anggaran
sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi
·
Anggaran
diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas
dan terus berkembang
·
Anggaran
diperlukan sebagai alat untuk menunjukkan pertanggung jawaban pemerintah
terhadap rakyat
Fungsi
anggaran sektor public:
- Alat perencanaan
- Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan sebagai:
a. Merumuskan
tujuan serta sasaran kebijakan.
b. Merencanakan
berbagai program.
c. Mengalokasikan
dana pada berbagai program.
d. Menentukan
indikator kinerja
- Alat pengendalian
- Alat kebijakan fiskal
- Alat politik
- Alat koordinasi dan komunikasi
- Alat memotivasi
- Alat penilaian kinerja
- Alat menciptakan ruang publik
Jenis
anggaran sektor publik:
- Anggaran operasional: anggaran untuk memenuhi bebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan
- Anggaran modal: menunjukkan rencana jangka panjang
Prinsip
anggaran:
- Komprehensif
- Otorisasi oleh legislatif
- Keutuhan anggaran
- Diketahui publik
- Nondiscretionary appropriation
- Periodik
- Akurat
- Jelas
Tahapan
penyusunan:
- Tahap persiapan anggaran
- Tahapan ratifikasi
- Tahapan implementasi
- Tahapan pelaporan dan evaluasi
III. Perkiraan Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara Indonesia yang
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan
pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan
Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan
negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
A.
Penerimaan Perjakan
·
pajak
penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
·
pajak
pertambahan nilai
·
pajak
bumi dan bangunan
·
Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
·
Pajak
Lainnya
·
Pajak
Perdagangan Internasional
·
Bea
Masuk
·
Pajak/Pengutan
Ekspor
B. Penerimaan
Bukan Pajak
·
Penerimaan
Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan,
perikanan)
·
Bagian
Laba BUMN
·
PNPB
Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat
dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri.
Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang
datang ke Indonesia.
IV. Perkiraan Pengeluaran Negara
Pengeluaran
Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan
pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran
Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Pengeluaran
rutin dan.
2. Pengeluaran
pembangunan.
Pengeluaran
rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana
sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
1. Pengeluaran
untuk belanja pegawai.
2. Pengeluaran
untuk belanja barang.
3. Pengeluaran
untuk subsidi daerah otonom.
4. Pengeluaran
untuk membayar bunga dan cicilan hutang.
5. Dan
juga pengeluaran lain-lain.
Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua
pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk
pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
1. Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
2. Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah.
3. Dan
juga pengeluaran pembangunan lain-lain.
Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya
terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
1. Sektor
produksi.
2. Sektor
distribusi .
3. Sektor
konsumsi masyarakat .
4. Sektor
keseimbangan perekonomian.
Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya
meliputi :
1. Pengeluaran
Investasi
-> Pengeluaran yang
ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa dating.
2. Pengeluaran
Penciptaan Lapangan Kerja
-> Pengeluaran untuk
menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian
masyarakat.
3. Pengeluaran
Kesejahteraan Rakyat
-> Pengeluaran yang
mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
4. Pengeluaran
Penghematan Masa Depan
-> Pengeluaran yang
tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini
akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang.
5. Pengeluaran
yang Tidak Produktif
-> Pengeluaran yang
tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan
oleh pemerintah
V. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal
tersebut adalah:
A. Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan
adalah :
·
Produksi
minyak rata-rata per hari
·
Harga
rata-rata ekspor minyak mentah
B. Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan
adalah :
·
Pajak
penghasilan
·
Pajak
pertambahan nilai
·
Bea
masuk
·
Cukai
·
Pajak
ekspor
·
Pajak
bumi dan bangunan
·
Bea
materai
·
Pajak
lainnya
·
Penerimaan
bukan pajak
·
Penerimaan
dari hasil penjualan BBM
REFERENSI
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar