Jumat, 16 Maret 2012

sistem perekonomian indonesia


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen/elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks.

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antara manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatahan hidup.



I.            Perkembangan Sistem Perekonomian


·         Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi. Diserahkan kepada mekanisme pasar.

·         Sistem perekonomian perencanaan adalah perekonomian menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi.

·         Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang menggabukan lebih dari satu aspek sistem ekonomi.



II.            Sistem Perekonomian Indonesia


·         Sistem ekonomi sebelum orde baru.

Orde lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno yang berlangsung tahun 1945-1968.

Dalam masa ini Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal (pasar) dan sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat domain dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian termasuk menentukan barang dan jada yang akan di produksi.


·         Demokrasi ekonomi

Adalah suatu sistem dimana rakyat secara proporsional, sesuai dengan kemampuannya, diberi kebebasan untuk mengalokasikan sumber daya ekonominya.

Pembangunan ekonomi berdasarkan demokrasi ekonomi diarahkan pada terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri dan handal untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara selaras, adil dan merata.


·         Sistem Free Fight Liberalisme, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli.

Di Indonesia sangat menentang sistem tersebut, itu disebabkan sistem ini memang tidak sesuai dengan sistem ekonomi yang di anut Indonesia. Penjelasan masing-masing sistem:

1.      Free Fight Liberalisme adalah sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali.
2.      Etatisme adalah pemahaman dalam pemikiran politik yang menjadikan Negara sebagai pusat segala kekuasaan.
3.      Monopoli adalah bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, semakin tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli


·         Sistem ekonomi Indonesia masa orde baru

Orde baru adalah masa pemerintahan Presiden Soeharto yang berlangsung sari tahun 1966-1998.

Pada masa ini stabilisasi ekonomi menjadi preoritas utama yang menjalankan program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi. Dalam jangka waktu itu, ekonomi Indonesia berkembang pesat, tapi di masa ini sudah terjadi korupsi merajalela atau meluas da nada perbedaan besar antara rakyat kaya dan rakyat miskin.



III.            Para Pelaku Ekonomi

·         3 pelaku ekonomi (agen-agen ekonomi) :

1.      Sektor pemerintah (BUMN) adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/Negara.
2.      Sektor swasta (BUMS) adalah perusahaan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan, Negara, dan koperasi.
3.      Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.


·         Peran BUMN dalan perekonomian Indonesia :

1.      Memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusa golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
2.      Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
3.      Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan koperasi.


·         BUMN..

BUMN adalah salah satu sumber penerimaan keuangan Negara yang nilainya cukup besar.

konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh Negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.
Penjelasan Pasal 33UUD 1945 “Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat”.

Tujuan pendirian BUMN :

1.      Memberikan sebagian bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan Negara pada khususnya.
2.      Mengejar keuntungan.
3.      Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedian dan jasa yang bermutu dan memadai badi pemenuhan hajat yang bermutu tinggi dan memadai.
4.      Menjadi printis kegiatan-kegiatan usaha yang belum pada dilaksanakannya oleh sektor swasta dan koperasi.
5.      Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah.

3 bentuk BUMN :

1.      Perjan adalah bentuk badan usaha milik Negara yang seluruh modalnya di miliki oleh pemerintah. Perjan ini tujuannya untuk berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga bentuk perjan ini akan selalu merugikan BUMN.
2.      Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuan perum tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profid oriented. Namun pada bentuk ini perusahaan masih merugi meskipun status perjan di ubah menjadi perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham perum tersebut kepada public dan statusnya di ubah menjadi persero.
3.      Persero adalah salah satu badan usaha yang dikelola Negara maupun daerah. Tujuan dibuatnya persero untuk mencari keuntungan dan memberi pelayanan umum. Modal persero ini sebagian atau seluruhnya dari kekayaan Negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas Negara.


·         Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia :

1.      Membangun dan mengembangkan potesi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosialnya.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



Referensi :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar