Rabu, 02 Mei 2012

kebijaksanaan pemerintah


KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH




I.            Kebijaksanaan Selama Periode

 A.   Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.
  
B.   Periode Pelita I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1.      Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.      Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·        Kestabilan haga bahan pokok
·        Peningkatan nilai ekspor
·        Kelancaran impor
·        Penyebaran barang di dalam negeri

C.     Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
  
D.    Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
1.      Paket Januari 1982
2.      Paket kebijaksanaan imbal beli
3.      Kebijaksanaan Devaluasi 1983
  
E.     Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
1.      Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2.      Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3.      Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
4.      Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
5.      Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6.      Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi).
7.      Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
8.      Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
9.      Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

F.      Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.



II.            Kebijaksanaan Moneter

Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa ( otoritas) moneter ( bank sentral) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Tujuan kebijakan moneter ada dua yaitu umum dan khusus.
Tujuan umum dari kebijakan moneter:untuk memengaruhi kondisi perekonomian agar sesuai dengan yang dikehendaki yakni dengan adanya pertumbuhan ekonomi.
Tujuan khusus dari kebijakan moneter : untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar atau yang ada di tangan masyarakat, untuk mencapai target-target tertentu dalam bidang ekonomi.



III.            Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal (anggaran) adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendapatkan dana untuk mengarahkan perekonomian nasional pada kondisi yang lebh baik dengan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
1.      Guna mendukung dan memperkuat sumber-sumber pedanaan APBN
2.      Meningkatkan investasi
3.      Meningkatkan kesempatan kerja
4.      Memperkuat daya saing
5.      Meningkatkan efesiensi perekonomian
6.      Memelihara stabilitas ekonomi internal maupun eksternal
7.      Mengendalikan tingkat inflasi



IV.            Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di Sektor Luar Negeri


A.    Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.  Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.

B.     Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar