KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
I.
Kebijaksanaan
Selama Periode
A. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada
proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan
pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga
diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat
inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1.
Peraturan Pemerintah No.16
Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.
Peraturan Agustus 1971, mengenai
devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·
Kestabilan haga bahan pokok
·
Peningkatan nilai ekspor
·
Kelancaran impor
·
Penyebaran barang di dalam negeri
C. Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai
perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk
mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK)
D. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan
devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya
tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor
Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan
dalam periode ini adalah:
1.
Paket Januari 1982
2.
Paket kebijaksanaan imbal beli
3.
Kebijaksanaan Devaluasi 1983
E. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
1.
Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun
1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan
ekspor non-migas.
2.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968
(PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di
bidang penanaman modal.
3.
Pket devaluasi 1986, tindakan ini
ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan
penerimaan pemerintah turun.
4.
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986,
merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
5.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987,
dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa
sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6.
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987
(PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam
usaha memperancar perijinan (deregulasi).
7.
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat
guna biaya pembangunan.
8.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988
(PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan
dan hubungan laut.
9.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988
(PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan
kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
II.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa ( otoritas) moneter ( bank sentral) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Tujuan kebijakan moneter ada dua yaitu umum dan khusus.
Tujuan umum dari
kebijakan moneter:untuk memengaruhi kondisi perekonomian agar sesuai dengan
yang dikehendaki yakni dengan adanya pertumbuhan ekonomi.
Tujuan khusus dari kebijakan moneter : untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar atau yang ada di tangan masyarakat, untuk mencapai target-target tertentu dalam bidang ekonomi.
Tujuan khusus dari kebijakan moneter : untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar atau yang ada di tangan masyarakat, untuk mencapai target-target tertentu dalam bidang ekonomi.
III.
Kebijakan
Fiskal
Kebijakan
fiskal (anggaran) adalah
kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendapatkan dana untuk
mengarahkan perekonomian nasional pada kondisi yang lebh baik dengan mengubah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
1.
Guna mendukung dan memperkuat
sumber-sumber pedanaan APBN
2.
Meningkatkan investasi
3.
Meningkatkan kesempatan kerja
4.
Memperkuat daya saing
5.
Meningkatkan efesiensi perekonomian
6.
Memelihara stabilitas ekonomi
internal maupun eksternal
7.
Mengendalikan tingkat inflasi
IV.
Kebijaksanaan
Moneter dan Fiskal di Sektor Luar Negeri
A. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di
indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi
pengeluaran pemerintah.
B. Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan
menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian
Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga
dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh
dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam
negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar